Bareskrim Ambil Alih Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai

25 Januari 2021 19:12 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat  konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat atas kasus rasisme terhadap eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Yang terbaru, kasus tersebut diambil alih Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, awalnya laporan terhadap pemilik akun Facebook berinisial AN diterima SPKT Polda Papua Barat. Namun, untuk perkara sendiri berada di Jakarta.
“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Natalius Pigai, Aktivis Papua Foto: Garin Gustavian/kumparan
Argo menuturkan, Bareskrim dalam waktu dekat akan memanggil pemilik akun Facebook tersebut. Namun, ia tidak merinci waktu pemanggilan.
“Tentunya nanti dari [bagian] Siber akan memanggil atau mengklarifikasi sesuai SOP yang ada, kemudian kita juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi yang lain,” ujar Argo.
Lebih lanjut, Argo menyebut, pihaknya telah mengidentifikasi pemilik akun Facebook tersebut. Bahkan surat pemanggilan telah dilayangkan pada Senin (25/1) siang.
ADVERTISEMENT
“Sudah dibuat oleh siber Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: