Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bareskrim Bakal Minta Keterangan Pedagang dan Importir Pakaian Bekas
22 Maret 2023 13:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri tengah gencar melakukan penindakan terhadap aksi perdagangan pakaian bekas impor. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini juga, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap sejumlah tempat penyimpanan pakaian bekas impor di Jakarta hingga Bekasi. Para importir dan pedagang pakaian bekas itu juga bakal dimintai keterangan.
"Iya akan dimintakan keterangan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).
Namun demikian, Whisnu belum dapat membeberkan waktu pemeriksaan yang bakal digelar. Dia hanya memastikan, pendalaman masih terus dilakukan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek sejumlah lokasi penyimpanan pakaian bekas impor atau thrifting pada Senin (20/3).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan adalah Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pasar Senen memang merupakan pusat perbelanjaan pakaian bekas. Total ada 9 ruko yang digeledah dari lokasi itu.
ADVERTISEMENT
Kepolisian juga menggeledah sebuah gudang di Jalan Kramat, Jakarta Pusat. Ditemukan ada sekitar 600 balpres dari lokasi itu. Sementara itu, dua gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi juga digerebek. Dari sana diamankan sekitar seribu balpres.