Bareskrim Bantah Senpi Ilegal Mahendra Dito Punya Izin dari Kodam Diponegoro

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha (kiri) memberikan keterangan pers. Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha (kiri) memberikan keterangan pers. Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Bareskrim Polri membantah klaim pengacara Mahendra Dito soal senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya, memiliki izin dari Kodam IV/Diponegoro.

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (6/4).

Djuhandani mengaku, pihaknya juga tidak pernah menerima pernyataan resmi dari Kodam IV/Diponegoro terkait senjata yang ditemukan dari rumah Mahendra Dito.

"Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro," jelas dia.

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto

Pengacara Mahendra Dito, Abu Said Pelu, sebelumnya mengeklaim telah menyerahkan surat izin kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan dari rumah kliennya. Surat tersebut diklaimnya dikeluarkan oleh Kodam IV/Diponegoro.

"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ujar Abu kepada wartawan, Kamis (6/4).

Namun demikian, dia tetap meminta penyidik Bareskrim Polri untuk tetap memverifikasi ulang dokumen tersebut.

"Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," imbuhnya.

Total ada 6 dokumen yang diserahkan Abu ke penyidik. Dokumen itu diklaim dikeluarkan Kodam Diponegoro sebagai izin kepemilikan senjata api yang digunakannya untuk latihan menembak.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak, jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak, karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," katanya.