Bareskrim Bekuk Pelatih Pramuka Gay di Jatim yang Cabuli 7 Anak

21 Februari 2020 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus kekerasan seksual yang tergabung dalam jaringan komunitas pedofil anak laki-laki sesama jenis di media sosial twitter. Komunitas itu berlokasi di daerah Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan komunitas pedofil online ini juga diduga melakukan kekerasan dan mengeksploitasi seksual terhadap anak laki-laki sebagai sarana pemuas nafsu untuk dicabuli dan disodomi di lingkungan sekolah.
"Aksi penyimpangan seksual kemudian direkam dalam bentuk foto dan video untuk disebarkan di media sosial yaitu twitter yang berisi sesama pedofil untuk bertukar koleksi," kata Argo di Jakarta, Jumat (21/2).
Dalam kasus ini Argo mengatakan seorang pria berinisial PS (44) yang merupakan penjaga sekolah sekaligus pelatih pramuka di salah satu sekolah di Jawa Timur ditangkap pada 12 Februari. PS sudah mencabuli sebanyak tujuh anak laki-laki.
"Jumlah korban yang ditemukan sementara yaitu tujuh orang anak korban, berumur antara 6 sampai 15 tahun dan telah dicabuli serta disodomi oleh tersangka selama 3 sampai 8 tahun," ucap Argo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Argo menuturkan PS mencabuli siswanya di ruang UKS dan rumah dinas penjaga sekolah. Selain itu aksi pencabulannya direkam menggunakan ponsel milik tersangka kemudian di-upload ke komunitas pedofil di twitter.
ADVERTISEMENT
"Korban dibujuk dengan diberikan uang, minuman keras, rokok, kopi, dan akses internet oleh tersangka. Korban juga diancam tidak diikutkan dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang melibatkan tersangka jika korban menolak ajakan untuk dicabuli dan disodomi," jelas Argo.
Lebih jauh Argo mengatakan pengungkapan ini berdasarkan kerja sama dengan The US Immigration and Customs Enforcement (US ICE). Rencananya kasus ini akan dijelaskan lebih detail dalam konferensi pers di Bareskrim Polri siang ini.