Bareskrim: Deolipa Yumara Dicabut Kuasanya Sebagai Pengacara oleh Bharada E

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
25
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian memberi keterangan kepada wartawan  di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Ainun Nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian memberi keterangan kepada wartawan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Ainun Nabila/kumparan

Bareskrim Polri menyatakan Bharada E alias Richard Eliezer telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacara Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pencabutan kuasa tersebut dilakukan Richard sejak 10 Agustus 2022 lalu.

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Andi menjelaskan, Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik dalam rangka mendampingi Richard saat pemeriksaan.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan paska-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," jelas dia.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara di Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8). Foto: Zamachsyari/Kumparan

Lebih jauh, Andi menyebut, Bharada E telah menunjuk pengacara lain sebagai pengganti Deolipa dkk. Namun belum dirincikan siapa penggantinya.

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan Bharada E mencabut kuasanya. Kuasa tersebut diberikan terhadap Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin dalam rangka pendampingan hukum.

Dalam surat itu juga dibubuhkan tanda tangan Richard di atas materai Rp 10 ribu. Surat itu ditandatangani tertanggal 10 Agustus 2022.

Dibantah Pengacara

Kuasa hukum Bharada E, Deolopa dan Muhammad Boerhanuddin di LPSK, Senin (8/8/2022). Foto: Ainun Nabila/kumparan

Menanggapi informasi tersebut, Deolipa membantah adanya pencabutan kuasa. Hingga saat ini, Deolipa mengklaim masih menjadi pengacara Richard.

"Belum, belum ada pencabutan kuasa," jelas Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8).

Dia keheranan saat surat itu tersebar. Menurut dia, surat itu belum dapat dibuktikan kebenarannya.

"Enggak tahu siapa yang ngirim, bisa jadi surat palsu," tuturnya.