Bareskrim Gerebek Pabrik Ganja dan Ekstasi di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bareskrim gerebek pabrik narkoba di Canggu, Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim gerebek pabrik narkoba di Canggu, Bali. Foto: Dok. Istimewa

Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik narkoba dalam sebuah vila di kawasan Canggu, Bali. Sebanyak 3 orang warga negara asing (WNA) ditangkap dalam penggerebekan itu.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan itu berlangsung pada Kamis (2/5) lalu. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan hal tersebut.

"Iya betul," kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5) malam.

Mukti mengungkapkan, pabrik itu memproduksi narkoba jenis ekstasi dan ganja.

Kendati demikian, dia belum mengungkap lebih jauh terkait perkara ini. Dia mengaku masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

"Nanti lengkapnya tunggu rilis ya. Masih dikembangkan juga," ujar Mukti.