Bareskrim Jelaskan Perubahan Nama Sekolah Jokowi, dari SMPP ke SMAN 6 Surakarta

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bareskrim tunjukkan dokumen SMAN 6 Surakarta terkait ijazah Jokowi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim tunjukkan dokumen SMAN 6 Surakarta terkait ijazah Jokowi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Tak cuma memastikan keaslian ijazah UGM Jokowi, Dittipidum Bareskrim Polri juga memastikan Jokowi adalah lulusan SMAN 6 Surakarta.

Soal kelulusan Jokowi dari sekolah tersebut dipermasalahkan oleh sejumlah pihak karena pada periode Jokowi sekolah tersebut bernama SMPP Surakarta dan bukan SMAN 6 Surakarta.

"Terkait SMA 6 Surakarta, penyelidik menemukan fakta bahwa SMA 6 Surakarta saat ini dulunya adalah SMPP Surakarta melalui dokumen Fotokopi Legalisir Surat Depdikbud Kanwil Provinsi Jawa Tengah Nomor 2021/103/P79 pada tahun 1975, yang merupakan awal mula berdirinya SMPP di Purwodadi, Wonosobo, dan Surakarta," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Bareskrim, Kamis (22/5).

Dalam jumpa pers itu ditampilkan layar besar yang menayangkan foto dokumen-dokumen yang diterima dan diperiksa Bareskrim.

Konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Djuhandani menjelaskan, pihaknya juga memeriksa dokumen fotokopi legalisir surat dari Kanwil Jawa Tengah tahun 1979, tentang usulan 7 SMPP se-Provinsi Jawa Tengah diubah namanya menjadi SMA negeri, terhitung mulai tahun 1979 sampai dengan 1980, dengan mendasari hasil lokakarya kepala bidang PMU se-Indonesia di Cipayung.

"Salah satunya tercantum SMPP Surakarta diusulkan menjadi SMA Negeri 6 Surakarta angka 6 dalam huruf Romawi (VI)," jelas Djuhandani.

Bareskrim juga memeriksa fotokopi legalisir SK Mendikbud Nomor RI Nomor 0353/0/1985 tahun 1985, tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA, yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta pada dalam kurung angka 6 dalam huruf latin.

Bareskrim juga menemukan fakta bahwa benar Jokowi adalah lulusan SMA 6 Surakarta yang juga merupakan SMPP Surakarta di tahun 1980 dengan sejumlah bukti.

"Adanya asli Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) nomor 26916 atas nama Joko widodo yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa bersekolah di SMA 6 Surakarta, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dan penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding identik berasal dari satu produk yang sama," ungkap Djuhandani.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Lalu terhadap stempel yang ada di STTB nomor 2619 atas nama Joko Widodo, sama dengan empat orang rekan satu angkatannya, dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.

"Artinya yang kita tampilkan di slide di belakang mungkin itu stempelnya yang ada di ijazah itu sama, hanya di situ ditulis SMPP, di bawahnya SMA 6. Kemudian di bawahnya kalau Surakarta tertulis Surakarta kalau Wonogiri tertulis Wonogiri, itu sama semuanya," ungkap Djuhandani.

Lalu, nomor induk yang tertera pada STTB 26916 atas nama Joko Widodo, ditemukan penyidik teregister pada buku kartu induk murid SMA tahun 1977 di arsip SMAN 6 Surakarta.

"Penyelidik melakukan pengecekan terhadap buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979, dan ditemukan nama Joko Widodo pada angka 38 kelas 1-11, angka nomor 20 kelas 2 IPA-2, angka 20 kelas 3 IPA-2. Itu nama Joko Widodo tercantum dalam daftar tersebut," jelas Djuhandani.