Bareskrim Kejar Pelaku Utama TPPO Jual Beli Ginjal Jaringan RI-Kamboja

24 Juli 2023 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan tersangka dalam jumpa pers TPPO di Polda Metro Jaya.  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan tersangka dalam jumpa pers TPPO di Polda Metro Jaya. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya terus mengejar otak di balik kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja.
ADVERTISEMENT
"Terkait pengungkapan kasus penjualan organ tubuh, penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh," Ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (24/7).
Dalam kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja, telah ditangkap 12 orang tersangka yang terdiri dari koordinator hingga perekrut. Kasus ini terungkap usai penggerebekan di sebuah rumah kawasan Tarumajaya, Bekasi, Senin (19/6).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri pada Selasa (14/3/2023) Foto: Tri Vosa/kumparan
Ramadhan juga menyampaikan perkembangan penanganan TPPO yang dilakukan oleh Satgas TPPO. Per 5 Juni hingga 23 Juli 2023, Polri berhasil menyelamatkan 2.169 orang.
"LP sebanyak 709 laporan. Jumlah korban TPPO sebanyak 2.169 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO 844 orang," sebut Ramadhan.
Untuk modusnya, Ramadhan menyebutkan mulai dari diberangkatkan sebagai PSK hingga menjadi pekerja rumah tangga.
ADVERTISEMENT
"Modus yang dilakukan, pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 479, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 212, eksploitasi anak sebanyak 53," tutupnya.