Bareskrim Libatkan Saksi Ahli Dalami Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai

26 Januari 2021 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Natalius Pigai, Aktivis Papua Foto: Garin Gustavian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Natalius Pigai, Aktivis Papua Foto: Garin Gustavian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri masih mendalami dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai. Yang terbaru, penyidik akan melibatkan saksi ahli.
ADVERTISEMENT
“Akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli. Tentunya perkembangannya nanti akan mengetahui itu semua,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Rusdi menuturkan, saat ini penyidik juga masih mengumpulkan bukti atas kejadian tersebut. Ambroncius sendiri telah diperiksa Bareskrim, namun tidak ditahan.
Ketum Projamin Ambroncius Nababan (membawa kertas) meminta maaf. Foto: Dok. Istimewa
“Semua sedang proses nanti kedepannya tentu penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti dari kejadian tersebut,” ujar Rusdi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Relawan Projamin (Jokowi-Ma’ruf Amin) Ambroncius Nababan telah memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (25/1) malam. Ia diperiksa terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ambroncius tak ditahan Bareskrim. Namun, tak dijelaskan alasan tidak ditahannya relawan Projoamin tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tidak ditahan,” kata Rusdi lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa (26/1).