Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Bareskrim Libatkan Saksi Ahli Dalami Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai
26 Januari 2021 18:26 WIB

ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri masih mendalami dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai. Yang terbaru, penyidik akan melibatkan saksi ahli.
ADVERTISEMENT
“Akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli. Tentunya perkembangannya nanti akan mengetahui itu semua,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Rusdi menuturkan, saat ini penyidik juga masih mengumpulkan bukti atas kejadian tersebut. Ambroncius sendiri telah diperiksa Bareskrim, namun tidak ditahan.
“Semua sedang proses nanti kedepannya tentu penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti dari kejadian tersebut,” ujar Rusdi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Relawan Projamin (Jokowi-Ma’ruf Amin) Ambroncius Nababan telah memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (25/1) malam. Ia diperiksa terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ambroncius tak ditahan Bareskrim. Namun, tak dijelaskan alasan tidak ditahannya relawan Projoamin tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tidak ditahan,” kata Rusdi lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa (26/1).