Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Bareskrim Masih Dalami Tersangka Lain Kasus Grab Toko, Sudah 4 Orang Diperiksa
11 Februari 2021 15:32 WIB
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri masih terus mendalami tersangka lain dalam kasus Grab Toko usai pendirinya, Yudha Manggala Putra, ditetapkan tersangka. Ia menipu 980 pelanggan dengan kerugian mencapai Rp 17 miliar.
ADVERTISEMENT
“Iya (masih didalami),” kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada kumparan, Kamis (11/2).
Slamet belum bersedia berkomentar banyak terkait pendalaman kasus tersebut. Sejauh ini Polri baru menetapkan 1 tersangka yakni Yudha Manggala Putra.
Namun berdasarkan penjelasan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada setiap pernyataan persnya, sejauh ini Bareskrim telah memeriksa 4 orang terdiri dari karyawan, komisaris, hingga pelanggan.
Yakni, CD (30) selaku Supervisor dan AR (39) selaku Head Sales yang diperiksa pada 15 Januari 2021. Kemudian, Komisaris Grab Toko berinisial AAN. Lalu, korban Grab Toko berinisial YMH yang mengalami kerugian Rp 71 juta dan AS yang mengalami kerugian Rp 11 juta.