Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Bareskrim Minta Sadikin Aksa Hadir Panggilan Kedua Sebagai Tersangka 18 Maret
17 Maret 2021 17:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Melayangkan panggilan kedua namun sampai saat ini yang bersangkutan dijadwalkan besok hari Kamis tanggal 18 Maret 2021,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (17/3).
Ahmad menyebut, Sadikin Aksa yang juga keponakan JK itu akan dipanggil atas dugaan mengabaikan surat rekomendasi OJK. Polisi berharap Sadikin Aksa hadir.
“Itu agendanya pendalaman terkait dugaan tidak melaksanakan surat perintah dari OJK ,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri berencana memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa, Senin (15/3). Ia diperiksa sebagai tersangka sektor jasa keuangan.
Namun, Sadikin Aksa justru tidak hadir dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Dia hanya diwakili kuasa hukumnya.
“Hari ini yang bersangkutan tidak hadir. Diwakili oleh kuasa hukumnya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (15/3).
ADVERTISEMENT