Bareskrim Minta Sadikin Aksa Hadir Panggilan Kedua Sebagai Tersangka 18 Maret

17 Maret 2021 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sadikin Aksa, Ketua IMI. Foto: Dok. Ratmia Dewi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sadikin Aksa, Ketua IMI. Foto: Dok. Ratmia Dewi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, pada Kamis (18/3). Sadikin dipanggil sebagai tersangka sektor jasa keuangan.
ADVERTISEMENT
“Melayangkan panggilan kedua namun sampai saat ini yang bersangkutan dijadwalkan besok hari Kamis tanggal 18 Maret 2021,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (17/3).
Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Ahmad menyebut, Sadikin Aksa yang juga keponakan JK itu akan dipanggil atas dugaan mengabaikan surat rekomendasi OJK. Polisi berharap Sadikin Aksa hadir.
“Itu agendanya pendalaman terkait dugaan tidak melaksanakan surat perintah dari OJK,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri berencana memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa, Senin (15/3). Ia diperiksa sebagai tersangka sektor jasa keuangan.
Namun, Sadikin Aksa justru tidak hadir dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Dia hanya diwakili kuasa hukumnya.
“Hari ini yang bersangkutan tidak hadir. Diwakili oleh kuasa hukumnya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (15/3).
ADVERTISEMENT