Bareskrim Panggil Pemegang Saham Bosowa Corporindo soal Kasus Sadikin Aksa

25 Maret 2021 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sadikin Aksa, Ketua IMI. Foto: Dok. Ratmia Dewi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sadikin Aksa, Ketua IMI. Foto: Dok. Ratmia Dewi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus mendalami kasus yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Sejauh ini penyidik baru menetapkan 1 tersangka yakni Sadikin Aksa.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan gelar perkara awal, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan pada pemegang saham Bosowa Corporindo pada pekan ini.
“Pada minggu ini, penyidik memanggil beberapa saksi termasuk para pemegang saham,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (25/3).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi. Foto: Dok Divisi Humas Polri
Para pemegang saham tersebut, kata Rusdi, masih berstatus sebagai saksi. Mereka berjumlah sebanyak 6 orang.
Beberapa waktu lalu, Bareskrim telah melakukan panggilan pertama pada pemegang saham PT Bosowa, Selasa (23/3). Namun, mereka tidak hadir dengan berbagai alasan.
“Pemeriksaan tersebut seputar dengan tugas pokok, tugas yang dilakukan oleh Komisaris Utama di PT Bosowa Corporindo juga terkait dengan tanggung jawab pengawas atau tanggung jawab Komisaris Utama selaku pengawas korporasi dalam memastikan apakah Bosowa mematuhi perintah OJK,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
ADVERTISEMENT
Identitas 4 saksi yang diperiksa selaku pemegang saham berinisial MSA, AA, MA, dan RA. Sedangkan, 2 lainnya berinisial SM (Direksi), dan M (Legal).