Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan tidak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa . Terbaru, penyidik memeriksa 6 orang saksi.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri , Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 6 saksi yang diperiksa berasal dari PT Bosowa Corporindo. Pemeriksaan terkait tugas yang dilakukan selalu Komisaris Utama dan penanggungjawab.
“Pemeriksaan tersebut seputar dengan tugas pokok, tugas yang dilakukan oleh Komisaris Utama di PT Bosowa Corporindo juga terkait dengan tanggungjawab pengawas atau tanggungjawab Komisaris Utama selaku pengawas korporasi dalam memastikan apakah Bosowa mematuhi perintah OJK,” kata Ahmad di Mabes Polri , Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Ahmad menyebut, identitas 4 saksi yang diperiksa selaku pemegang saham berinisial MSA, AA, MA, dan RA. Sedangkan 2 lainnya berinisial SM (Direksi), dan M (Legal).
“Namun keenamnya hari ini tidak hadir dengan berbagai alasan,” ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap 6 saksi tersebut pada 25 Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
“Pemanggilan kembali pada hari Kamis 25 Maret,” ucapnya.
Live Update