Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Sadikin Aksa, Semuanya Mangkir

23 Maret 2021 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan tidak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Terbaru, penyidik memeriksa 6 orang saksi.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 6 saksi yang diperiksa berasal dari PT Bosowa Corporindo. Pemeriksaan terkait tugas yang dilakukan selalu Komisaris Utama dan penanggungjawab.
“Pemeriksaan tersebut seputar dengan tugas pokok, tugas yang dilakukan oleh Komisaris Utama di PT Bosowa Corporindo juga terkait dengan tanggungjawab pengawas atau tanggungjawab Komisaris Utama selaku pengawas korporasi dalam memastikan apakah Bosowa mematuhi perintah OJK,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Sadikin Aksa, Ketua IMI. Foto: Dok. Ratmia Dewi/kumparan
Ahmad menyebut, identitas 4 saksi yang diperiksa selaku pemegang saham berinisial MSA, AA, MA, dan RA. Sedangkan 2 lainnya berinisial SM (Direksi), dan M (Legal).
“Namun keenamnya hari ini tidak hadir dengan berbagai alasan,” ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap 6 saksi tersebut pada 25 Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
“Pemanggilan kembali pada hari Kamis 25 Maret,” ucapnya.