Bareskrim: Pengungkapan Lab 1 Ton Tembakau Sintetis yang Terbesar di Jawa Barat

5 Februari 2025 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi merilis kasus laboratorium atau clandetine laboratory narkotika di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi merilis kasus laboratorium atau clandetine laboratory narkotika di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polri mengungkap laboratorium atau clandestine laboratory narkotika di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2). Terungkap bahwa laboratorium narkoba ini dapat memproduksi tembakau sintetis hingga 1 ton.
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut, pengungkapan Clandestine lab narkoba ini adalah yang terbesar di Jawa Barat.
"Ini adalah terbesar di Jawa Barat, yang paling besar," ujar Mukti dalam jumpa pers di Sentul, Bogor, Rabu (5/2).
Ia mengatakan pengungkapan lab narkoba ini merupakan perintah Presiden Prabowo yang menginginkan agar peredaran narkoba di Indonesia harus diberantas.
Polisi merilis kasus laboratorium atau clandetine laboratory narkotika di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Foto: kumparan
"Kita tetap menjalankan desk narkoba ini sebagai perintah Bapak Presiden bahwa pemberantasan narkoba adalah harus dijalankan dengan tegas,"ujarnya.
"Allhamdulilah hari ini kita sudah mengungkap Clandestine lab, mudah mudahan kedepan masih bisa diungkap lagi," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, modus dari pelaku melakukan produksi narkotika di tengah masyarakat agar tidak mencolok.
ADVERTISEMENT
Ada dua tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial HP (34) dan AA (23). Menurut Rio, motif mereka melakukan pekerjaan haram itu adalah faktor ekonomi.
"Yaitu menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah permukiman masyarakat. Motif dari tersangka yang diamankan adalah faktor ekonomi," katanya.
Polisi merilis kasus laboratorium atau clandetine laboratory narkotika di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Foto: kumparan
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti 50 dus yang berisi 20 bungkus kemasan tembakau murni dengan berat masing-masing satu kilogram.
"Yang di mana keseluruhan tembakau tersebut sudah dituang di atas terpal dan sudah dicampur dalam bahan-bahan prekusor dan menghasilkan 1.000 kg atau 1 ton jenis tembakau sintetis yang siap edar," jelas Rio.
Disita juga 125 botol spray ukuran 50 mm berisikan cairan MDNB Inaka, 20 jerigen dengan total 282 liter MDNB Inaka, dan 479,6 gram serbuk MDNB Inaka atau biang sintetis.
ADVERTISEMENT
"Dua alat semprot ukuran 6 liter berisikan cairan mbmd inaka untuk menyemprot di dalam kolam," ucap dia.
Masih ada dua tersangka lainnya yang masih dalam tahap pengejaran dan diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni B dan E.
Sebagi informasi, Polres Bogor bekerja sama dengan Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri dalam pengungkapan clandestine laboratory pertama di tahun 2025 ini.