Bareskrim Periksa Ibunda Indra Kenz Terkait Aliran Dana dari Binomo

1 April 2022 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan hari ini Ibunda Indra Kenz akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dialami putranya tersebut.
“Saudari S dijadwalkan untuk pemeriksaan di Bareskrim pada hari ini tanggal 1 April 2022,” kata Gatot saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).
Sementara ayah Indra Kenz, LHS, telah menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu (30/3) terkait dugaan menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Saat pemeriksaan, kata Gatot, LHS dicecar sekitar 17 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam.
“Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 sampai dengan 18.30 WIB,” jelasnya.
“Terkait aliran dana dari saudara IK dengan 17 pertanyaan,” pungkasnya.
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Ayah Indra Kenz telah menjalani pemeriksaan pertama pada Kamis (17/3). Ia diperiksa karena sebagai direktur kursus trading di Medan.
ADVERTISEMENT
“Penyidik Ditripideksus Bareskrim memeriksa orang tua dari saudara IK dengan inisial LHS,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
"Yang bersangkutan [LHS] itu sebagai direktur kursus trading Medan," tambahnya.
Ia diperiksa sekitar 7 jam dengan dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Saat ini polisi terus memburu aset Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo. Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo.
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian.