Bareskrim Periksa Indra Kenz soal Laporan Korban Binomo, 18 Februari

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz

Bareskrim Polri telah memeriksa 8 korban dugaan penipuan aplikasi trading Binomo yang mengalami kerugian Rp 3,8 miliar. Dalam kasus itu, Binomo dan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai terlapor.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, usai pemanggilan 8 korban pihaknya akan memanggil Indra Kenz. Rencananya, Indra diperiksa sebagai terlapor pada 18 Februari 2022.

“Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/2).

Ramadhan menyebut, penyidik juga sudah memeriksa 15 saksi terkait laporan tersebut. Saksi yang diperiksa merupakan ahli pidana.

"Ada 15 saksi yang sudah diperiksa," ujar Ramadhan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz masih berstatus sebagai saksi. Dia dilaporkan 8 korban yang mengaku ditipu Binomo dan afiliatornya.

Sebelumnya, kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan terhadap kliennya.

“Masih belum,” kata Larosa saat dihubungi, Minggu (13/2).