Bareskrim Periksa Istri Rionald Soerjanto, Usut TPPU Terkait Kasus PT ASLI RI

9 September 2022 22:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa istri tersangka dugaan penipuan di PT Rancangan Asli Indonesia Rionald Anggara Soerjanto, Fenny Natilia, pada Kamis (8/9).
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pemeriksaan terhadap Fenny terkait kasus yang menimpa suaminya soal dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Telah dijadwalkan bahwa pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 kemarin, istri dari tersangka RAS hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya seputar aliran dana dugaan penipuan dan TPPU," ujar Nurul kepada wartawan, Jumat (9/9).
Nurul menuturkan, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu dari Rionald kemarin. Hanya saja, sang ibu meminta untuk menunda pemeriksaan.
"Sedangkan, Ibu dari tersangka RAS tidak hadir dan meminta penundaan hingga Minggu depan," jelas Nurul.
Nurul menyebut, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mertua dari Rionald, pada Jumat (9/9). Hanya saja, belum diketahui apakah mertua Rionald memenuhi panggilan atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, pada hari ini Jumat tanggal 9 September 2022 penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua mertua dari tersangka RAS," ucap dia.
Lebih jauh, Nurul menjelaskan, penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan Rionald. Penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana tersebut.
"Proses penyidikan dilaksanakan dengan koordinasi dan dukungan dari PPATK," tutup Nurul.
Dalam kasus ini, Rionald telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/8) lalu. Rionald tidak hanya disangkakan penipuan dan penggelapan, tapi juga pencucian uang. Dia kini tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Tersangka kasus dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Soerjanto (kemeja biru) saat digiring menuju Rutan Bareskrim Polri, Rabu (31/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Tak Lagi Bekerja di PT ASLI RI

Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia, Agus Christianto memastikan, Rionald tak lagi bekerja di perusahaannya.
ADVERTISEMENT
Agus menduga, Rionald melakukan perbuatannya itu sebelum digantikan olehnya. Yakni ketika menjabat Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada 2018-Agustus 2021.
Rionald diduga melakukan aksinya itu dengan modus merekrut sejumlah orang yang seolah-olah bekerja memasarkan produk milik PT Asli Rancangan Indonesia.
"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," terang Agus.