Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki Terkait Djoko Tjandra, Kamis 27 Agustus

Bareskrim Polri berencana memeriksa Jaksa Pinangki terkait pertemuannya dengan terpidana cassie bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia. Polisi sendiri telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan tersangka suap Rp 7 M tersebut dijadwalkan pada Kamis (27/8) di Kejaksaan Agung.
“Besok Kamis pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Rabu (26/8).
Dalam kasus tersebut, Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Selasa malam (11/8).
Penyidik menduga Jaksa Pinangki menerima suap dari Djoko Tjandra. Nama Jaksa Pinangki mencuat usai fotonya bersama Djoko Tjandra beredar di media sosial. Padahal saat itu Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan Agung, tempat Jaksa Pinangki bekerja.

