Bareskrim Periksa Zul Zivilia soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama Hari Ini

5 Oktober 2023 10:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
5 Fakta Sidang Putusan Kasus Narkotika Zul 'Zivilia' Foto: Sabryna Putri Muviola
zoom-in-whitePerbesar
5 Fakta Sidang Putusan Kasus Narkotika Zul 'Zivilia' Foto: Sabryna Putri Muviola
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Zul Zivilia hari ini, Kamis (5/10). Dia diperiksa sebagai saksi kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
ADVERTISEMENT
"Benar, (Zul Zivilia) sedang diperiksa pagi ini," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap Zul masih berlangsung hingga saat ini.
Fredy Pratama. Foto: Dok. Istimewa
Zul merupakan terpidana kasus narkotika. Dia ditangkap bersama bandar narkoba bernama Rian pada 2019 lalu. Saat ini ia tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara di Rutan Salemba, Jakarta.
Dari pengakuan Zul dan Rian, terungkap bahwa mereka merupakan kaki tangan bandar narkoba besar dengan julukan Casanova. Belakangan diketahui bahwa Casanova merupakan nama samaran Fredy Pratama.
"Kaitannya dengan bandar namanya Rian, beli barang Fredy Pratama. Dulu si Zul beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova, makanya kita mau BAP dulu," jelas Mukti, Selasa (3/10).
ADVERTISEMENT