Bareskrim Polri Tolak Laporan Pemuda Minang Soal Puan Maharani

4 September 2020 18:47 WIB
Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang, David, saat di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang, David, saat di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) datang ke Bareskrim untuk melaporkan Ketua DPR Puan Maharani terkait pidato Sumatera Barat dan Pancasila. Tapi, laporan itu ditolak karena tidak memenuhi unsur.
ADVERTISEMENT
"Bahwa secara kesimpulan kita menyampaikan laporan kita tidak memenuhi unsur," kata David, selaku ketua dari PPMM, di Bareskrim Polri, Jumat (4/9).
Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang, David, saat di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Pengacara PPMM, Amin, sempat menerima penjelasan dari Polri. Bahwa alat bukti yang mereka bawa adalah produk jurnalisitk. Maka untuk berperkara, mereka harus mendapat rekomendasi dari Dewan Pers.
"Mereka tidak menerima laporan kita dengan alasan, satu itu harus mendapat rekomendasi dari Dewan Pers. Yang kedua kalau memang produknya Youtube, yang kita laporkan bukan Puannya tapi yang meng-upload (di akun) Youtube-nya," kata Amin.
Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang, David, saat di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Amin merasa tak sepakat dengan saran polisi. Jika ia mengejar pengunggah video, bisa saja Puan lolos dari sangkaan para pelapor.
"Padahal substansi kita bukan itu. Siapa pun yang upload Youtube itu kan enggak masalah, tinggal bawa bukti permulaan," kata Amin.
ADVERTISEMENT
Para pelapor ini pun tidak akan menyempurnakan laporan mereka kepada polisi. Pemuda Minangkabau akhirnya memilih bertemu dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), membahas kasus Puan.
"Mendingan kita langsung ke step berikutnya ke MKD," kata Amin.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)