Bareskrim Sebut Dito Mahendra Mangkir Saat Diminta Klarifikasi soal Senpi Ilegal

31 Maret 2023 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri kini tengah mengusut perkara terkait ditemukannya 15 senjata api berbagai jenis dalam rumah Mahendra Dito. Di mana, 9 di antaranya tak memiliki izin alias ilegal.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya telah mengundang Dito untuk memberikan klarifikasi. Namun dia mangkir.
"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.
Dalam laporan model A itu, Djuhandani menjelaskan, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan, pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Dito. Namun waktunya belum ditentukan.
"Kita lihat hasil lidik," tutupnya.
Berikut 9 jenis senjata api ilegal yang ditemukan dari dalam rumah Dito.
ADVERTISEMENT
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther