Bareskrim: 9 dari 15 Senpi yang Ditemukan di Rumah Mahendra Dito Tak Berizin

30 Maret 2023 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan terkait 15 senjata api berbagai jenis yang ditemukan di rumah Mahendra Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dari hasil pemeriksaan, 9 dari 15 senjata api itu tidak memiliki izin.
"Dari hasil pendataan di dapat 9 jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," kata Djuhandani dalam keterangannya, Kamis (30/3).
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rajardjo Puro. Foto: Dok. Polri
Dalam laporan model A itu, Djuhandani menjelaskan, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya.
Berikut 9 jenis senjata api tersebut;
ADVERTISEMENT
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther