Bareskrim Sudah Tindak Sejumlah Orang Terkait Binomo, termasuk Afiliator?

7 Februari 2022 9:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Sebanyak 8 korban penipuan aplikasi trading Binomo lewat kuasa hukumnya melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (3/2) malam. Mereka mengaku mengalami kerugian bila ditotalkan Rp 2,4 Miliar.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM. Binomo sebagai terlapor diduga melakukan perjudian, berita bohong hingga pencucian uang.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah menindak beberapa pelaku terkait aplikasi trading tersebut.
“Beberapa sudah ditindak,” kata Agus kepada kumparan, Senin (7/2).
Ilustrasi Trading Forex. Foto: Shutterstock
Agus menuturkan, penindakan dilakukan atas kerja sama Dirtipideksus Bareskrim dengan Kemendag.
“Dirtipideksus bekerja sama Kemendag untuk menanganinya,” ujar Agus.
Namun, Agus belum mengungkap berapa orang yang diamankan, termasuk apakah ada afiliator yang juga dijerat dalam kasus ini. Dia meminta waktu untuk menggelar secara menyeluruh kasus tersebut.
“Tunggu saja ekspose bersamanya,” tandasnya.