Bareskrim Tangkap Pendiri Negara Rakyat Nusantara atas Dugaan Makar

31 Januari 2020 9:39 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendiri Negara Rakyat Nusantara (kanan) ditangkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pendiri Negara Rakyat Nusantara (kanan) ditangkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pendiri Negara Rakyat Nusantara bernama Yudi Syamhudi Suyuti ditangkap Bareskrim Polri, Rabu (29/1). Aktivis JAKI tersebut ditangkap atas dugaan makar.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Yudi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Tuduhan terhadap Yudi yakni dugaan makar.
“Penyebaran berita bohong dan atau makar,” kata Argo kepada kumparan, Jumat (31/1).
Pendiri Negara Rakyat Nusantara (kanan) ditangkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, sebuah video pernyataan sikap Negara Rakyat Nusantara yang diunggah di akun YouTube tahun 2015 itu kembali ramai dan viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat dua orang laki-laki sedang duduk di meja dengan latar belakang bendera berwarna merah, putih, hitam, dan bergambar bintang di pojok kiri atasnya.
Seorang pria berbaju hijau menyampaikan pernyataan sikap bahwa Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang diperjuangkan dan mewakili rakyat-rakyat Bangsa Nusantara yang sebelumnya sudah ada, sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kondisi NKRI saat ini sedang mengalami kebuntuan dan kritis dengan sistem negara yang sudah busuk. Sejak 70 tahun merdeka, NKRI, katanya, tidak berhasil menegakkan kemanusiaan, persatuan, keadilan, di tengah masyarakat. Selain itu juga gagal memberi kesejahteraan dan keamanan bagi bangsa.
"Kondisi yang membusuk inilah yang kita nyatakan harus merelakan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Yudi.