Bareskrim Tangkap Petinggi DNA Pro, Daniel Abe, saat Baru Pulang dari Turki

27 April 2022 13:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, SIK menyampaikan informasi saat konferensi pers harian di Divhumas Polri, Rabu (9/3/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, SIK menyampaikan informasi saat konferensi pers harian di Divhumas Polri, Rabu (9/3/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro. Dia diamankan di Bandara Soekarno Hatta saat seusai kembali dari Turki.
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Daniel Abe diamankan pada Minggu (23/4) pukul 21.00 WIB.
"Jadi benar, pada tanggal 23 April kemarin salah satu petinggi DNA Pro inisial DA itu berhasil diamankan penyidik Tipideksus di Bandara Soetta saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki," ujar Gatot di Bareskrim Polri, Rabu (27/4).
Hanya saja, Gatot tak menjelaskan secara terperinci barang bukti yang diamankan dari tangan Daniel saat ditangkap.
"Saat ini masih proses penanganan tim penyidik. (Barang bukti) belum," kata tuturnya.
Infografik Artis Terseret DNA PRO. Foto: kumparan
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Delapan di antaranya sudah diamankan.
Sementara masih ada empat pelaku lainnya masih diburu. Dua di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. Keduanya, diduga berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT