Bareskrim Ungkap Kasus Open BO 'Premium Palace', 1.962 Wanita Dipekerjakan

23 Juli 2024 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus eksploitasi seksual di Bareskrim Polri pada Senin (23/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus eksploitasi seksual di Bareskrim Polri pada Senin (23/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap empat orang berinisial YM (26), MRP (39), CA (19), dan IM (26) terkait dugaan eksploitasi seksual yang dilakukan melalui media sosial. Para korban terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa.
ADVERTISEMENT
"Pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur, dewasa juga ada, kemudian ada istilah mereka, yaitu sekuter, selebritis kurang terkenal, warga negara asing, dan lainnya," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, di Mabes Polri pada Selasa (23/7).
Dani menyebut para pelaku menjual korbannya melalui media sosial X. Jika ada yang tergiur, maka akan segera dimasukkan ke dalam sebuah grup Telegram dengan nama 'Premium Palace'. Adapun biaya untuk masuk ke grup tersebut yakni senilai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Grup tersebut, sambung Dani, sudah aktif sejak Juli 2023. Data terkini, jumlah akun yang tergabung di grup itu berjumlah 3.200. Mereka akan ditawarkan 'wanita terbaik' dengan harga berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 17 juta yang berada di wilayah Jakarta, Bali, Bandung, hingga Makassar.
ADVERTISEMENT
"Kemudian jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup telegram ini sebanyak 1.962 talent atau orang," kata dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 52 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU ITE dan diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.