Baru 8 Bulan Menjabat, Kadis Pariwisata DKI Mundur

1 November 2019 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Edy Junaedi mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI. Edy mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas per 31 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir membenarkan permintaan mundur dari Edy. Menurutnya, Edy mundur atas permintaan sendiri dan bukan dicopot.
"Ya (mengundurkan) diri atas permintaan sendiri. Terhitung kemarin di suratnya. Namun tadi pagi beliau melaporkan ke Pak Sekda selaku pejabat yang berwenang dari Pejabat Pembina Kepegawaian," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Chaidir enggan merinci alasan Edy mundur dari jabatannya. Ia juga membantah pengunduran diri Edy karena dikaitkan dengan anggaran Rp 5 miliar untuk influencer, yang masuk dalam rancangan anggaran DKI 2020.
Meski begitu, Edy masih berstatus sebagai pegawai dari Pemprov DKI. Namun, dari kepala dinas, ia turun menjadi staf Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Alasannya ya pribadi, yang tahu dia. Staf, menjadi staf. Staf anjungan Taman Mini. Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk pengganti Edy, Chaidir belum mengetahuinya karena masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sedang dilaporkan, nanti nunggu keputusan pimpinan nanti kalau untuk Plt," tuturnya.
Mundurnya Edy dari jabatannya diikuti dengan hilangnya beberapa tunjangan yang didapatkannya sebagai kadis. Termasuk juga gaji pokok yang diterimanya.
"Kalau kadis sekitar sekitar Rp 50-an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta lah," tutup Chaidir.
Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan anggaran Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer agar mempromosikan pariwisata DKI Jakarta. Dalam KUA-PPAS di bagian III Komisi B, tercatat anggaran untuk kegiatan penyelenggaraan aktivitas pariwisata dan budaya melalui media sosial senilai Rp 5.008.691.930.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Edy baru saja 8 bulan menjabat sebagai Kadispar DKI Jakarta setelah dirotasi Anies pada 25 Februari 2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.