news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bawa Draf UU Cipta Kerja, Mensesneg Temui NU dan MUI

18 Oktober 2020 21:14 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.  Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Setelah draf UU Cipta Kerja sampai di Istana Negara pada Rabu (14/10) lalu, pemerintah terus melakukan sosialisasi. Kali ini, Mensesneg Pratikno menggelar pertemuan bersama NU dan MUI untuk membahas draf UU Cipta Kerja tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pak Mensesneg diminta langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI," kata Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Istana Kepresidenan Bey Machmudin, Minggu (18/10).
"Sebenarnya tujuannya untuk sosialisasi UU Cipta Kerja sekaligus menjaring masukan dari pemangku kepentingan. NU dan MUI kan juga bagian dari pemangku kepentingan yang punya perhatian terhadap UU Cipta Kerja ini," lanjutnya.
Bey menjelaskan, Pratikno awalnya mendatangi Ketum PBNU Said Aqil Siradj di kediamannya. Setelah itu, ia pergi ke rumah Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi.
"Naskah UU Cipta Kerja ini juga akan diberikan kepada Muhammadiyah, namun Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir sedang di luar kota," ungkap Bey.
Ormas-ormas yang ditemui tersebut, kata Bey, diharapkan bisa memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja. Sebab, pemerintah akan segera menyusun PP dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
"Pak Mensesneg juga tadi menyampaikan, bahwa pemerintah benar-benar terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan. Dalam hal ini tadi NU, MUI, dan Muhammadiyah," tandasnya.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona