Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Bawaslu DIY Terima 4 Laporan Paslon Bagi-Bagi Uang di Sleman
27 November 2024 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pada saat pembagian uang di hari H itu ada empat laporan yang masuk di Sleman," kata Bayu di kantor Bawaslu DIY, Rabu (27/11).
Bayu menjelaskan jika ditambah dengan kasus sebelumnya, total ada tujuh kasus dugaan bagi-bagi uang di Pilbup Sleman.
"Di hari H pembagian uang itu ada empat laporan yang masuk ke Sleman. Di masa tenang ada satu temuan dan dua laporan," bebernya.
Sejauh ini, praktik bagi-bagi uang hanya ditemukan di Sleman. Bawaslu belum mendapat laporan bagi-bagi uang pada hari-H pencoblosan, dari wilayah lain, seperti Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan wilayah lainnya.
"Yang di hari H ini baru ada laporan masuk hari ini jadi harus dilakukan kajian dulu. Kalau memang itu terpenuhi lanjut ke tahapan di sentra Gakkumdu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyani mengatakan dari empat laporan yang masuk hari ini, peristiwa terjadi 26 November malam.
"Di durasi sekitar pukul 18.00-23.00 WIB. Laporannya memang hari H pagi hari tapi kejadiannya malam," katanya.
"Pada saat pendirian TPS," bebernya.
Bawaslu DIY belum mendetailkan siapa paslon yang bagi-bagi uang itu, mereka menunggu laporan lengkap.
"Satu paslon saja yang pas hari H ini, dari empat laporan ini," katanya.
Dari temuan yang ada Pilbup Sleman memiliki dinamika yang tinggi di antara wilayah lain di DIY.
"Iya dibanding dari daerah-daerah lain," pungkasnya.