Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Bawaslu Jawa Barat tengah mendalami kasus dugaan polisi mengerahkan massa kampanye dan mendukung kandidat capres-cawapres di Garut.
ADVERTISEMENT
Bawaslu Jawa Barat tengah menelaah pernyataan eks Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Azis, yang menuding atasannya, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, memobilisasi massa demi memenangkan pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Ini lagi kita dalami dulu statement-nya. Karena bagaimana pun ini informasi baru beredar kita juga lagi lacak, dalami statement pernyataan yang disampaikan mantan kapolsek (Sulman) ya," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdulah Dahlan, saat dikonfirmasi, Senin (1/40).
Abdulah mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait kasus ketidaknetralan aparat ini. Namun, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Garut untuk menelusuri dugaan pelanggaran ini.
"Kalau laporan belum (diterima), cuma kita minta ini koordinasi dengan Bawaslu Garut untuk mendalami soal ini jadi dalam proses," ungkapnya.
Abdulah mengimbau agar aparat TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilpres 2019. Menurutnya, hal ini berdasarkan UU No 7 tahun 2017 yang menyatakan peserta pemilu tak boleh melibatkan aparat dan setiap pejabat struktural/ fungsional tidak mengambil sikap yang menguntungkan peserta pemilu.
ADVERTISEMENT
"Saya kira penting untuk semua komponen komitmen untuk mengambil posisi yang memang dimandatkan UU, harus netral, maka kita harapkan para pihak konsisten untuk menjaga aspek netralitas," pungkasnya.
Dalam kasus ini, eks Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Azis, mengatakan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memerintahkan jajaran kapolsek di bawahnya untuk memenangkan Jokowi - Ma'ruf. Bahkan, ia diancam jika Jokowi - Ma'ruf tak menang.
"Berapa kali saya dipanggil Kapolres untuk pendataan terhadap dukungan masing-masing calon. Kami diperintahkan untuk melakukan penggalangan," ungkap Sulman di kantor hukum dan HAM Lokataru pimpinan Haris Azhar di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/3).
"Kami diancam, para Kapolsek, kalau seandainya di wilayah kami bertugas paslon 01 kalah, maka kami akan dipindahkan," imbuhnya.
Namun, Sulman juga sempat dituding memobilisasi para pendukung Prabowo - Sandi di wilayahnya karena berfoto bersama ketua panitia deklarasi dukungan Prabowo - Sandi di Pasirwangi. Padahal ia mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai kapolsek untuk memastikan kegiatan deklarasi berjalan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
Akibat kasus ini, Sulman pun harus dimutasi dari jabatannya sebagai kapolsek ke Polda Jawa Barat. Kemudian ia meminta perlindungan ke lembaga bantuan hukum dan HAM, Lokataru pimpinan Haris Azhar.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membantah pengakuan Sulman dan mengatakan tudingan itu tak memiliki dasar. Ia menganggap pernyataan Sulman sebagai bentuk rasa sakit hati karena dimutasi ke Polda Jawa Barat.
"Mungkin dia post power syndrome. Lama jadi kasatlantas, kapolsek, lalu ke Polda Jabar," ujar dia.
Live Update