Bawaslu Jabar Desak Ganti Iklan Layanan Masyarakat yang Memuat Foto Petahana

Bawaslu Jawa Barat menemukan masih ada sejumlah foto calon petahana yang bertarung di Pilkada 2020 dalam iklan pelayanan masyarakat. Padahal, petahana yang maju nyalon lagi sudah harus berstatus cuti dan tak menggunakan fasilitas milik negara.
"Petahana yang kembali ikut Pilkada itu cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat dengan jabatannya, dan tidak menyalahgunakan program dalam jabatannya," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/9).
Zaki tak merinci siapa saja publikasi calon kepala daerah petahana yang masih terpampang fotonya.
Namun, ia meminta pemerintah daerah agar segera mencopot iklan layanan masyarakat yang masih memuat foto petahana, kemudian bisa menggantinya dengan foto pelaksana tugasnya.
"Kita mendesak kepada Pemda di semuanya yang terdapat petahana maju kembali, agar iklan masyarakat itu yang masih muat petahana itu digantikan sama Plt, banyak (iklannya)," ucap dia.
"Dan Bawaslu masih menemukan itu. Baik suruhan menggunakan masker, imbauan pemerintah, dan yang lainnya. Kita harap agar dihentikan iklannya," lanjut Zaki.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengukuhkan tujuh pejabat untuk menggantikan sementara kepala daerah yang tengah maju Pilkada 2020, antara lain:
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar sebagai Plt Bupati Karawang;
Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Hening Widiatmoko sebagai Plt Bupati Tasikmalaya;
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan sebagai Plt Bupati Pangandaran;
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bambang Tirtoyuliono sebagai Plt Bupati Indramayu;
Asisten Daerah III Bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat sebagai Plt Bupati Cianjur;
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi sebagai Plt Wali Kota Depok;
Kabiro Hukum Sekjen Kemendagri R Gani Muhammad sebagai Plt Walikota Sukabumi.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
