Bawaslu Medan Panggil Akhyar Nasution soal Dugaan Kampanye Libatkan Anak

20 Oktober 2020 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akhyar saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pengundian nomor urut.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Akhyar saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pengundian nomor urut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bawaslu Kota Medan memanggil Calon Wali Kota Medan nomor urut 1 Akhyar Nasution, Selasa (20/10), terkait dugaan laporan pelanggaran kampanye.
ADVERTISEMENT
Pelapor Akhyar seorang warga bernama Hasan Basri Sinaga. Hasan melaporkan kegiatan Akhyar di Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah Kecamatan Medan Amplas yang berlangsung pada Senin (14/10). Di tempat itu Akhyar diduga kampanye dengan melibatkan anak-anak.
“Saya lewat dan lihat ada keramaian, kemudian bertanya kepada warga sekitar dan dijawab baru saja ada kunjungan dari Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution,"ujar Hasan, kepada wartawan, Selasa (20/10).
Selanjutnya ia meminjam handphone cucunya dan melihat postingan kegiatan Akhyar di sana melalui media sosial. Menurutnya tindakan itu bagian dari kampanye. Hasan melaporkan Akhyar dengan membawa barang bukti tangkapan layar postingan, kegiatan Akhyar di Facebook.
Kata Hasan laporan yang diajukan ke Bawaslu merupakan inisiatifnya sendiri. Tidak ada paksaan dari pihak tertentu. Dia ingin Pilkada di Kota Medan damai dan tanpa kecurangan.
ADVERTISEMENT
“Makanya saya laporkan temuan itu dan bila nantinya saya juga menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh lawan politiknya Akhyar, yakni dari kubu Bobby Nasution, pasti saya laporkan juga," ujarnya.
Akhyar Nasution. Foto: Dok. Istimewa
Terpisah Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan Akhyar terkait laporan Hasan.
“Kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi atas laporan masyarakat (soal) dugaan kampanye melibatkan anak-anak, sekaligus di tempat fasilitas Pendidikan,” ujar Payung.
Namun kata Payung, Akhyar tidak datang memenuhi undangan dari Bawaslu.
“Tapi apakah beliau bersedia hadir atau tidak, belum tahu ini. Sebab diundangan kita buat Pukul 09.00 WIB pagi ini, tapi hingga sekarang kabar dari kantor belum ada datang,” ujar Payung.
Terpisah Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar - Salman, Wasis Waseso mengatakan Akhyar belum memenuhi panggilan, karena secara bersamaan mengikuti acara yang diselenggarakan KPU.
ADVERTISEMENT
“Undangan pak Akhyar dari Bawaslu itu undanganya jam 09.00. Bawaslu sepertinya perlu berkordinasi dengan KPU, karena pada jam yang sama, ada webinar seluruh paslon se-Indonesia, terkait arahan KPK dan Mendagri. Ini secara bersamaan, dengan undangan Bawaslu. Ini siapa yang mau diikuti ?,” ujar Wasis.
Karena itulah, kata Wasis, Akhyar tidak menghadiri undangan Bawaslu hari ini. Mengenai laporan, Akhyar hadir hanya memenuhi undangan sebagai tokoh masyarakat. Bukan untuk berkampanye.
“Bukan sebagai paslon, bukan sebagai peserta Pilkada. Jadi tidak undangan, tidak atributisasi. Tidak ada ajakan memilih, jadi itulah kehadirannya sebagai tokoh masyarakat,” ujar Wasis.
Wasis sangat menyayangkan laporan itu, karena kehadiran Akhyar hanya bersifat silaturahmi.
“Kalau pun undangan silaturahmi itu dilarang, ya atau dicurigai. Kacau lah, bisa gawat kita masa silaturahmi bisa dilarang. Kan tidak ada yang bisa membatasi hal itu, kecuali atau misalkan dibumbui kampanye,” ujar Wasis
ADVERTISEMENT
Di Pilwalkot Medan sendiri dua Paslon bersaing yakni Akhyar Nasution bersama Salman Al Farisi melawan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.
Pasangan Akhyar-Salman didukung 2 partai yakni Demokrat dan PKS. Sementara itu Bobby-Aulia didukung 8 partai yaitu Golkar, PAN, NasDem, PDIP, Hanura, PSI, Gerindra dan PPP.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)