Bawaslu: Paslon 02 Paling Banyak Diserang Ujaran Kebencian Selama Masa Kampanye

25 Maret 2024 14:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Hate Speech Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hate Speech Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu memaparkan hasil evaluasi pengawasan Pemilu 2024 saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Salah satu yang diawasi dan dicatat oleh Bawaslu adalah aktivitas digital selama masa kampanye.
ADVERTISEMENT
Bawaslu mencatat ada 355 dugaan pelanggaran konten digital selama periode kampanye. Paling banyak adalah ujaran kebencian.
“Bahwa ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 340 atau 96 persen,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (25/3).
“Sedangkan berita bohong paling sedikit yakni 5 atau 1 persen,” sambungnya.
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, Bagja menyebut paslon 02 paling banyak mendapat ujaran kebencian di media sosial.
“Dari 355 konten yang telah diawasi, serangan siber paling banyak diterima paslon 02 sebanyak 161 atau 45%,” ujar Bagja.
”Paslon 01, 117 atau 33%, paslon 03, 64 atau 18%,” sambungnya.
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, dan Mendagri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Pengawasan Bawaslu untuk jenis pengawasan siber ini dilakukan pada periode kampanye 28 November 2023-10 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Facebook menjadi platform paling jumlah dugaan pelanggaran paling banyak.
“Dalam 355 konten yang diawasi, Facebook merupakan platform yang jumlah dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 33%. Sedangkan YouTube Paling sedikit yaitu 0,6%,” tutup Bagja.
Data pengawasan siber Bawasalu RI selama Pemilu 2024. Foto: Youtube/TV Parlemen