Bawaslu Terima Laporan Pilkada di Puncak Jaya Ricuh, Ada Massa Minta PSU

27 November 2024 21:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) dan Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Puadi (kiri) di kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Rabu (27/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) dan Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Puadi (kiri) di kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Rabu (27/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan terkait kericuhan dalam pelaksanaan Pilkada di Puncak Jaya, Papua Tengah. Pendukung dari kedua kubu saling serang menggunakan senjata tajam hingga merusak fasilitas.
ADVERTISEMENT
“Jadi masih ada pergerakan, teman-teman pasti sudah menerima video-video seperti itu kan, Puncak Jaya kan. Ya sudah, yang pembakaran dan lain-lain sudah juga.” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Rahmat menyebut, salah satu pendukung paslon menuntut adanya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Ia menuturkan, tuntutan tersebut belum dapat dipenuhi karena perlu penyelidikan dan bukti.
“Jadi harus memastikan lagi datanya. Karena mereka minta ini Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian," jelasnya.
Kabupaten Puncak Jaya menggunakan sistem Noken dalam pelaksanaan pemilu. Sistem ini melibatkan mekanisme kesepakatan adat sebagai bagian dari proses pemungutan suara. Namun, kericuhan yang terjadi diduga dipicu oleh perselisihan antar pendukung dari dua pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Bawaslu bekerja sama dengan tim di Papua Tengah untuk memastikan kebenaran laporan. Bagja menyebut, desakan PSU itu perlu dikuatkan dengan bukti-bukti.
“Semoga sih tidak terjadi apa-apa dan tidak terjadi PSU, tapi kalau terjadi hal yang kemudian dasar jadi PSU kuat, terpaksa kita lakukan PSU, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU. Kalau hal tersebut kuat untuk, tapi kita berharap tidak ada korban jiwa, tidak ada kemudian yang kena terhadap penyelenggara Pemilu di Puncak Jaya.” pungkasnya.