Bayi 3 Bulan di Kebon Jeruk Tewas, Diduga Dianiaya Ayahnya

Polisi menangkap seorang pria MS (23) karena diduga menganiaya anaknya yang masih berusia tiga bulan hingga tewas. MS ditangkap pada Rabu (1/5) atas laporan petugas puskesmas.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu menceritakan, bayi tersebut telah meninggal pada 27 April lalu. Saat itu orang tua bayi membawanya ke puskesmas setempat untuk dibuatkan surat kematian. Namun permintaan itu ditolak oleh pihak puskesmas karena si bayi dibawa dengan kondisi ada bekas kekerasan di tubuhnya.
“Karena orang tuanya takut ketahuan, akhirnya bayinya dibawa pulang lagi untuk dikubur. Enggak tahu gimana orang tuanya ini buru-buru, hari Selasa (30/4) dia datang lagi untuk minta surat kematian. Nah, akhirnya di situ puskesmas lapor ke polisi. Akhirnya kita tangkap pelakunya hari Rabu (1/5),” kata Erick saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Polisi mencurigai pelaku merupakan kedua orang tua korban. Namun hingga kini yang memiliki dugaan kuat melakukan penganiayaan hanya MS.
“Iya karena yang terakhir sama bayinya itu bapaknya,” kata Erick.
Meski begitu polisi masih belum menetapkan MS sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MS untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. Pihaknya juga akan segera membongkar makam bayi tersebut untuk keperluan visum atau autopsi.
“Itu yang masih kami dalami. Karena pelaku baru ditangkap Rabu kemarin. Ini sampai Kamis kami masih periksa. Rencana hari ini kita mau gelar (perkara) dulu, kemarin masih saksi, hari ini kita mau gelar perkara kira-kira terpenuhi enggak tersangkanya itu,” kata Erick.
