Bea Cukai Bandara Soetta Temukan Ratusan Ekstasi di Paket Kuaci Asal Malaysia

31 Agustus 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ungkap penyelundupan ratusan butir ekstasi asal Malaysia, Rabu (31/8/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ungkap penyelundupan ratusan butir ekstasi asal Malaysia, Rabu (31/8/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan ratusan butir ekstasi atau MDMA yang berasal dari negara tetangga, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Penggagalan itu dilakukan saat petugas mencurigai sebuah paket makanan yang tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Paket tersebut tertera berisikan makanan kuaci.
Saat dibongkar petugas, didapati ribuan pil dalam bungkus makanan ringan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, sebagai tindak lanjut, pihaknya melakukan penindakan terhadap seorang WNI laki-laki berinisial RA.
"Dia ini yang kedapatan sebagai penerima barang kiriman asal Malaysia dengan nomor karal 32432296385 yang tiba pada 18 Agustus 2022 saat dilakukan control delivery," katanya, Rabu (31/8).
Lanjut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, paket tersebut mencantumkan nama seorang perempuan berkewarganegaraan Tiongkok berinisial XJ sebagai penerima.
"XJ ini diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, saat dilakukan control delivery yang menerima adalah RA yang berada di alamat paket tersebut dan bukan XJ. Saat ini penerima berinisial XJ masih dalam upaya pencarian," ujarnya.
ADVERTISEMENT