Beda Cerita Pemuda Muhammadiyah dan Ansor di Kasus Kemah Pemuda

4 Juli 2019 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi baru menetapkan mantan bendahara umum PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, sebagai tersangka dugaan korupsi dana kemah pemuda. Sementara, belum ada status hukum yang dijatuhkan kepada panitia acara dari GP Ansor.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memeriksa seluruh pihak terkait mulai dari Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah termasuk GP Ansor. Berdasarkan hasil pemeriksaan lembar penanggung jawab GP Ansor, polisi tidak menemukan adanya kejanggalan seperti yang ditemukan pada laporan PP Pemuda Muhammadiyah.
"Kemenpora dan GP Ansor sudah kita lakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan," Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Bendera GP Ansor saat acara 'Apel Kebangsaan dan Kemah Kemanusiaan' di Bumi Perkemahan Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam kegiatan kemah ini, GP Ansor menerima dana sebesar Rp 3 miliar dari Kemenpora. Sedangkan Pemuda Muhammadiyah mendapatkan dana Rp 2 miliar.
"Hasil pemeriksaan, seluruh dana yang diterima oleh GP Ansor digunakan sebagaimana prosedur yang berlaku," tambah Argo.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan GP Ansor, laporan pertanggungjawaban PP Pemuda Muhammadiyah terdapat kejanggalan. Berdasarkan hasil audit, ditaksir terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar.
"Ada dugaan anggaran Rp 2 miliar tidak dihabiskan. Jadi separuhnya itu fiktif dalam penggunaannya," tutur Argo.
Ahmad Fanani Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Kemenpora menjadi inisiator sekaligus penggagas acara kemah pemuda pada 2017 lalu. Kemenpora meminta kepada Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor untuk membuat acara bersama di Prambanan, Yogyakarta.
Kemenpora kemudian meminta kepada Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor untuk membuat proposal pengajuan acara. Setelah kedua organisasi itu memberikan proposal acara, Kemenpora memberikan bantuan dana sebesar Rp 5 miliar.
Dana Rp 5 miliar itu dibagikan kepada dua proposal yang telah diajukan. Pemuda Muhammadiyah melalui proposal kegiatan pengajian akbar Pemuda Muhammadiyah bersama GP Ansor di beberapa daerah mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar, sementara GP Ansor mendapatkan bantuan Rp 3 miliar ditambah Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
Namun, di tengah pelaksanaannya, kegiatan acara itu kemudian berubah sesuai dengan permintaan dari Menpora Imam Nahrawi. Imam menginginkan acara digelar lebih simbolik dan terpusat dalam satu kegiatan saja. Acara kemudian menjadi Apel Kemah Pemuda Islam di Prambanan, Yogyakarta.