Beda Data Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya soal Klaster Corona di 2 Mal

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, telah menyatakan ada klaster penyebaran corona di 2 mal di Surabaya yakni Pakuwon Mal dan Tunjungan Plaza.
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah adanya klaster corona di 2 mal tersebut.
Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Febria Rachmanita, menegaskan Pakuwon Mal dan Tunjungan Plaza tidak masuk dalam klaster penularan virus corona di Surabaya. Alasannya, sumber penularannya tidak berawal dari dua mal itu.
"Kalau dilihat dari hasil tracing, sumber penularannya bukan di Pakuwon, sehingga itu bukan klaster. Yang di TP malah kami enggak ada," kata Febria dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/5).
Febria menilai, klaster adalah pengelompokan berdasarkan sumber awal penularan setelah dilihat dari hasil survei di lapangan. Febria menyatakan, Pemkot Surabaya sudah melakukan tracing secara masif dan lengkap di 2 mal tersebut, hasilnya tak ditemukan klaster penyebaran corona.
“Pakuwon Mall itu bukan menjadi sumber awal penularan, sehingga tidak dikatakan klaster,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Gugus Tracing Penanganan COVID-19 Jatim, dr Kohar Hari Santoso, memastikan data klaster corona di 2 mal tersebut valid.
Di Pakuwon Mal, kata Kohar, ditemukan kasus positif COVID-19 pada 26 Maret 2020. Pasien merupakan seorang marketing yang berkantor di Pakuwon Mal. Namun pasien tersebut sudah sembuh.
"Dia sakit, onsite sakitnya tanggal 11 Maret dan beliau sembuh," ujar Kohar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (12/5) malam.
Kemudian penemuan kasus positif COVID-19 pada 24 Maret 2020. Pasien tersebut sakit sejak 13 Maret. Empat hari usai dinyatakan positif, pasien tersebut meninggal dunia pada 28 Maret.
"(Pasien tersebut) tidak ada riwayat ke negara atau daerah terjangkit selama 14 hari sebelum sakit. Tetapi yang jelas pada 1 Maret dia aktivitasnya di Pakuwon (Mal)," beber Kohar..
“Dari yang meninggal tadi, pembantunya tanggal 3 April juga di-declare positif, onsite sakitnya tanggal 18 Maret. Dia posisinya erat dengan yang kasus yang meninggal tadi," imbuhnya.
Kemudian, ada satu lagi kasus positif COVID-19 pada 5 April 2020. Saat dilacak tidak ada perjalanan di negara terjangkit. “Tetapi dia itu tinggalnya bersama anaknya yang kerjanya di sana (Pakuwon Mal). Jadi kita proporsional saja. Ini kejadiannya pada bulan Maret, jadi belum masuk pada masa PSBB," kata Kohar.
Adapun dari klaster corona di Tunjungan Plaza, kata dia, terdapat 9 kasus positif yakni kasus 101, 181, 182, 433, 464, 488, 489, 490, dan 497.
Kohar menegaskan, klaster mal hasil tracing Tim Gugus Jatim bukan bertujuan untuk menjelekkan pihak tertentu. Melainkan sebagai bahan pelacakan agar penyebaran COVID-19 di Jatim bisa ditekan.
"Ini bukan berarti mendiskreditkan Pakuwon. Niat kita bukan untuk menjelek-jelekkan, tapi untuk tracing," pungkasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
