Beda Sikap Ricky dan Richard Eliezer Tanggapi Perintah Sambo Tembak Yosua

21 Oktober 2022 9:45 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Eliezer alias Bharada E meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Richard Eliezer alias Bharada E meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selama persidangan, terungkap banyak fakta baru, termasuk perbedaan reaksi para bawahan Ferdy Sambo saat diminta untuk menghabisi nyawa Yosua.
ADVERTISEMENT
Fakta-fakta tersebut diungkap selama persidangan di PN Jaksel. Yang pertama datang dari Bharada Richard Eliezer, eksekutor pembunuhan.
Ia akhirnya buka suara ke publik usai sidang dakwaan selesai dilaksanakan. Richard mengungkapkan alasan mengeksekusi Yosua karena tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, jenderal bintang 2.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Bahkan sebelum mengeksekusi Yosua, Richard sempat berdoa terlebih dahulu. Bukan karena meminta kekuatan untuk mengerjakan perintah atasannya, melainkan karena takut.
"Bharada E berdoa karena ketakutan dan berharap tidak terjadi penembakan," kata pengacara Richard, Ronny Talapessy, saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10).
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Eliezer menyatakan siap ketika diminta Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua. Ferdy Sambo menyampaikan permintaan itu di rumah pribadinya di Jalan Saguling yang tak jauh dari Duren Tiga.
Usai menyatakan kesiapannya itu, rombongan dari Saguling berangkat ke Duren Tiga untuk melaksanakan rencana. Saat itu, Eliezer telah menerima perintah untuk mengeksekusi Yosua. Dia juga sudah menerima satu kotak peluru berkaliber 9 mm berjumlah 8 butir dari Sambo untuk merenggut nyawa Yosua.
Di rumah Duren Tiga itu, selain Eliezer, turut ada Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan juga Yosua. Pada 8 Juli 2022 yakni tepatnya pada pukul 17.11 WIB, Sambo datang ke rumah tersebut. Dia kemudian meminta Kuat memanggil Ricky dan Yosua.
Richard Eliezer alias Bharada E tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (18/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saat Sambo datang itulah Eliezer turun menghampirinya. Eliezer berdiri di samping Sambo. Sambo kemudian memerintahkan Eliezer mengokang senjatanya.
ADVERTISEMENT
Kemudian Yosua, Ricky, dan Kuat datang ke ruang tengah tempat Sambo berada. Yosua berdiri di depan Sambo, sementara Kuat dan Ricky di belakang purnawirawan jenderal itu. Eksekusi dilakukan.
Sambo memerintahkan kepada Yosua, "Jongkok kamu!". Yosua pun jongkok sembari mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada.
Yosua sempat mundur sedikit sebagai tanda menyerah dan berkata "ada apa ini?".
Namun Sambo yang termakan emosi langsung berteriak kepada Eliezer: "Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy, kau tembak!".
Eliezer kemudian mengarahkan Glock 17 ke tubuh Yosua dan menembakkan tiga atau empat peluru. Yosua terjatuh dan terkapar bersimbah darah.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ricky Rizal, usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Terdakwa Ricky Rizal punya reaksi berbeda dengan Richard saat diminta untuk mengeksekusi Yosua. Saat diminta kesediaannya untuk menembak Yosua, Ricky menolak karena tak kuat mental melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut termuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Percakapan itu turut dimuat dalam eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum Ricky terkait dakwaan jaksa.
Begini kutipan percakapannya;
Sambo: Kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?
Ricky Rizal: Tidak berani Pak, karena saya enggak kuat mentalnya Pak.
Sambo: Tidak apa-apa, tapi kalau dia [Yosua] melawan, kamu backup saya di Duren Tiga.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf (tengah), tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Percakapan ini terjadi di kediaman pribadi Ferdy Sambo di rumah Saguling, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Awalnya, Sambo memanggil Ricky dan menanyakan peristiwa apa yang terjadi di Magelang.
Setelah Ricky jawab tidak tahu, Sambo kemudian menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melecehkan istrinya. Setelahnya, percakapan di atas pun terjadi.
Dalam eksepsinya, pihak Ricky menjelaskan bahwa apa yang dilakukan kliennya menunjukkan sisi kepribadian Ricky yang berani menolak perintah atasan, jenderal bintang 2, untuk melawan hukum. Hal itu dinilai harusnya bisa masuk dalam pertimbangan dakwaan.
ADVERTISEMENT
"Jaksa Penuntut Umum yang menyimpulkan sendiri bahwa dengan tidak mengkonfirmasi atau membantah pernyataan Saksi Ferdy Sambo yang mengatakan "tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga" adalah suatu persetujuan, maka Kami berpandangan Jaksa Penuntut Umum tidak bijak dan tidak cermat dengan keterangan BAP saksi Ferdy Sambo yang bahkan tidak menyebutkan lokasi Duren Tiga dan Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan sendiri tanpa mempertimbangkan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang sudah berani menolak perintah seorang Jenderal yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum," kata kuasa hukum Ricky di PN Jaksel, Kamis (20/10).
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ricky Rizal, usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam eksepsi, kuasa hukum Ricky juga menceritakan peristiwa usai kliennya ditanya oleh Sambo berani atau tidak mengeksekusi Yosua. Saat itu, Ricky diminta oleh Sambo untuk memanggil Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk naik ke lantai 3 rumah Saguling.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum mengatakan dari keterangan sejumlah saksi, wajah kliennya itu nampak pucat dan panik. Dalam dakwaan, Ricky tak memberi tahu Eliezer maksud Sambo tersebut. Padahal, Ricky disebut sudah tahu apa yang akan diperintahkan Sambo kepada Eliezer.
Kuasa hukum Ricky menjelaskan alasannya. "Hal ini dikarenakan Terdakwa Rizky Rizal Wibowo memanggil Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan perasaan bingung atas apa yang barusan didengarnya (mengenai pertanyaan Saksi Ferdi Sambo yang bertanya apakah Terdakwa berani menembak Korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat)," kata kuasa hukum Ricky.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum Ricky kembali membeberkan asalan mengapa kliennya menolak perintah Sambo eksekusi Yosua. Namun dia tidak mencegah penembakan itu agar tidak terjadi. Hal tersebut dikarenakan kondisi psikologis.
ADVERTISEMENT
"Terdakwa dia pernah diminta tapi lihat psikologinya, seseorang ini yang meminta ialah seorang jenderal apakah mungkinkah dia pergi keluar, membuat gerakan ke luar pergi melapor? bisa enggak itu, itu suatu hal yang, jangankan, lihat itu para jenderal yang lain anak buah Sambo menolak perintah yang lain apalagi ini pangkat bripka dengan jenderal," kata dia.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ricky Rizal, usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kemudian, ada juga ketakutan dari Ricky untuk bicara ke Yosua soal perintah Sambo itu. Bisa-bisa, kata kuasa hukum, Ricky juga ditembak. Itu menjadi kekhawatiran kliennya sehingga tak buka suara.
"Pasti, enggak mungkin (tidak), semua takut, kalau ngomong ke Yosua nanti ketahuan nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak," kata kuasa hukum menceritakan cerita Ricky.
Ditambah, Ricky merupakan ajudan Sambo dengan latar belakang petugas lantas, bukan brimob.
ADVERTISEMENT
"Dia mengetahui Sambo ketua pimpinan propam, Satgassus dan dia lihat itu tadi power, dan dia aslinya ajudan bukan ajudan, yang dia spesifiknya mengurus anak Sambo sekolah di taruna di Magelang. Dan sehari-hari dia adalah petugas lantas, bukan Brimob yang biasa fight," ungkapnya.