Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Begini Cara Susi Menenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Lewat Pembocoran
28 Oktober 2017 17:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB

ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta metode penenggelaman kapal pencuri ikan diubah. Semula penenggelaman dilakukan dengan cara diledakkan, kini dilakukan dengan cara pembocoran di beberapa bagian tubuh kapal.
ADVERTISEMENT
Komandan Pangkalan TNI AL Ranai Natuna Kolonel Toni Herdijanto mengatakan, pada penenggelaman 33 kapal pencuri ikan di perairan sekitar Kabupaten Natuna, pihaknya mematuhi arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Adapun pada penenggelaman kapal dengan metode pembocoran ini, menurutnya pertama kali yang harus dilakukan yakni melubangi lambung kapal. Setelahnya, lambung kapal yang telah dilubangi itu ditutup menggunakan triplek.
“Ditutup menggunakan triplek karena akan ditenggelamkan serentak. Sebenarnya jika satu-satu, tidak ditutup dengan triplek tidak apa-apa,” katanya di Pangkalan TNI AL Ranai, Kabupaten Natuna, Sabtu (28/10).
Dia menjelaskan, saat prosesi penenggelaman berlangsung, triplek yang ada pada lambung kapal tersebut dibuka. Kemudian dengan menggunakan pompa air, kapal itu disaluri air yang berasal dari laut supaya tenggelam.
ADVERTISEMENT
“Kita akan buat kapal itu tergenang oleh air. Tidak seperti penenggelaman sebelumnya yang diledakkan,” paparnya.
Toni pun mengungkapkan dengan menggunakan metode ini, waktu yang dihabiskan untuk menenggelamkan sebuah kapal sekitar 1 hingga 1,5 jam. Lebih lama ketimbang metode penenggelaman kapal dengan cara diledakkan.
“Proses tenggelamnya lebih lama. Tapi ini kemauan Bu Susi supaya lebih ramah lingkungan,” ucapnya.
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah