Begini Kondisi Bocah di Sulsel yang Dicekoki Miras oleh Dua Pemuda

24 Agustus 2020 12:34 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocah yang dicekoki minuman keras menjalani pemeriksaan di RSUD Luwu Timur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bocah yang dicekoki minuman keras menjalani pemeriksaan di RSUD Luwu Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang bocah yang dicekoki minuman beralkohol oleh dua pemuda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan kesehatan. Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko menyebut institusinya telah membawa bocah itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Luwu Timur (Lutim).
ADVERTISEMENT
Indratmoko mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap bocah itu untuk mengetahui kondisi kesehatan usai dicekoki minuman beralkohol oleh dua pemuda di rumah kebun di Kampung Tembok, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
"Sementara diperiksa di RSUD Lutim. Dan anak ini didampingi orang tua, penyidik dengan Tim P2TP2A Kabupaten Lutim," kata Indratmoko saat diwawancarai, Senin (24/8).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu mengatakan bocah tersebut sempat mabuk usai menenggak minuman beralkohol. Dia tak menyebut apa merek minuman itu.
Bahkan menurut Indratmoko, bocah itu jalannya sempoyongan hingga jatuh ke tanah. Namun, kondisi anak mulai stabil ketika pengaruh alkohol tersebut hilang.
"Memang kondisinya saat ini terlihat baik-baik saja. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi di rumah sakit. Untuk mengetahui betul-betul kondisinya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Indratmoko mengaku sampai saat ini belum mengetahui hasil pemeriksaan kesehatan dari korban. "Belum ada hasilnya ini, masih diperiksa," singkatnya.
Sebelumnya, potongan video memperlihatkan aksi kedua pelaku mencekoki minuman beralkohol kepada anak di bawah umur viral di sosial media, Minggu 23 Agustus 2020 kemarin. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kedua pelaku bernama Firman Effendi 20 tahun dan Muh Rifky Hendra 19 tahun, ditangkap di rumahnya masing-masing, di Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona) ***
Saksikan video menarik di bawah ini.