Begitu Mudahnya Harun Masiku Lolos dari Pantauan Imigrasi

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kantor Imigrasi Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Imigrasi Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Namun Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan bahwa eks Caleg PDIP itu sudah berada di Indonesia.

Sebelumnya, pihak Imigrasi menyatakan Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK terjadi.

Setelah OTT KPK, Menkumham yang juga politikus PDIP Yasonna Laoly menyatakan bahwa Harun Masiku belum ada di Indonesia.

kumparan post embed

Rabu (22/1), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya menyatakan bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari. Artinya, Harun berada di Indonesia pada saat OTT terjadi.

Lantas, kenapa Ditjen Imigrasi butuh waktu hingga 15 hari untuk mengetahui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia?

Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg

Ronny menyebut adanya keterlambatan waktu dalam proses data perlintasan di bandara. Hal itu baru diketahui belakangan.

"Oleh karena itu, maka saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," kata Ronny dalam keterangannya.

Meski demikian, Ronny tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu. Menurut dia, perihal itu sedang didalami.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," ujar Ronny.

Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie. Foto: Kumparan/ Efira Tamara

Mantan Kadiv Humas Polri itu pun menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti permintaan pencegahan keluar negeri untuk Harun Masiku. Permintaan itu dilayangkan KPK sejak 13 Januari 2020.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," kata dia.