Yasonna Laoly: Harun Masiku Belum di Indonesia

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan eks caleg PDIP, Harun Masiku, masih belum kembali ke Indonesia. Yasonna yang juga politikus PDIP itu mengatakan Harun pergi ke Singapura sejak 6 Januari.
“Ke Singapura. Jadi tanggal 8 kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar kita tidak tahu, barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT,” kata Yasona usai menghadiri Deklarasi Resolusi Permasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1).
“Dia memang sudah keluar dari Republik Indonesia,” sambung Yasonna.
Yasonna membantah kabar eks caleg DPR Dapil 1 Sumatera Selatan itu telah kembali ke tanah air pada 7 Januari. Yasonna memastikan posisi Harun hingga saat ini masih berada di luar negeri.
“Jadi kan sudah dibilang tanggal 6, yang lebih tahu dia masuk atau keluar kan Imigrasi, gimana sih, kan Dirjen Imigrasi sudah bilang,” ujar Yasonna.
"Pokoknya belum di Indonesia," sambungnya.
Yasonna menyerahkan sepenuhnya urusan penangkapan Harun sebagai tersangka suap kepada KPK. Dia mengatakan akan memberi bantuan jika ada permintaan dari KPK.
“Itu biar saja urusan KPK, jangan urusan saya. Kami tidak bisa berkoordinasi pokoknya kami beritahu sudah ada di luar tanggal 6,” ujar Yasonna.
“Bahwa nanti dia masuk apa permintaan dari KPK kita kan secara hukum kita terima,” tutur Yasonna.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; Harun Masiku; anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta Saeful sebagai tersangka. Tiga di antaranya sudah ditahan, sementara Harun masih buron. OTT KPK dilakukan pada Rabu (8/1).
Wahyu total menerima suap Rp 600 juta dari komitmen fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu dari Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Sementara, 400 juta lainnya hendak diterima melalui Agustiani, advokat bernama Doni, dan Saeful. Namun, mereka terkena OTT KPK.
Meski sempat diamankan, Doni belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sumber uang Rp 400 juta itu juga masih didalami oleh KPK.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun diduga mencoba menggantikan Riezky dari kursi DPR RI dapil 1 Sumatera Selatan yang ditinggalkan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia.
