Bekasi Pernah Jadi Bagian dari Jakarta Sebelum Tahun 1950

20 Agustus 2019 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kota Bekasi. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kota Bekasi. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Jauh sebelum Kota dan Kabupaten Bekasi berencana melepaskan diri dari Provinsi Jawa Barat, Bekasi pernah tercatat sebagai bagian dari Batavia (Jakarta). Kondisi itu terjadi sejak abad ke-16 hingga pertengahan tahun 1950.
ADVERTISEMENT
Dalam skripsi berjudul ‘Bekasi pada Masa revolusi 1945-1950’ (2018) yang ditulis mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Gita Artika Ningtyas, Bekasi awalnya merupakan bagian dari Kawedanan Jatinegara, Jakarta. Kawedanan merujuk pada wilayah administrasi pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan.
Dalam skripsi itu, dijelaskan bahwa warga Bekasi melepaskan diri dari Jakarta lantaran tak setuju dengan Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada masa itu, Indonesia tak menganut sistem negara kesatuan, melainkan sistem federalisme sebagai buntut dari perjanjian Linggarjati.
Ilustrasi Perjanjian Linggarjati. Foto: Dok. Wikipedia
Seharusnya, wilayah Bekasi yang dahulu dikenal sebagai Jatinegara itu sebagian masuk ke dalam Distrik Federal Jakarta dan sebagian lainnya masuk ke dalam negara bagian Negara Pasundan. Namun, warga Bekasi menolak hal itu dan menggelar Resolusi Rakyat Bekasi pada 17 Januari 1950.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat raksasa yang dihadiri 25 ribu orang di alun-alun Bekasi, warga membacakan sejumlah tuntutan. Di antaranya, penyerahan kekuasaan federal kepada NKRI, hingga tidak mengakui pemerintahan di daerah Bekasi selain pemerintahan RI yang menganut sistem kesatuan.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh seorang tokoh Bekasi bernama Entong Gani bin Saadih. Ia dan warga lainnya bahkan meminta agar nama Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi Peta Republik Indonesia Serikat. Foto: Dok. Wikipedia
Permintaan ganti nama itu pun disanggupi pemerintahan federal. Hal itu tertuang dalam UU No. 14 Tahun 1950 yang terbit pada 15 Agustus 1950. Kala itu, R Suhandan Umar (sebelumnya Bupati Jatinegara) didaulat sebagai Bupati Pertama Bekasi.
Pemerintahan RIS sendiri bubar jalan pada 17 Agustus 1950. Tepat dua hari setelah penetapan Bekasi sebagai kabupaten yang otonom. Bubarnya RIS terjadi akibat maraknya protes yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Pada akhirnya pula, Kabupaten Bekasi dimasukan ke dalam Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jurnal berjudul ‘Sejarah Sosial Kota Bekasi’ (2014) yang ditulis Adeng, nama Bekasi sendiri berasal dari bahasa Jawa Kuno, yaitu Chandrabhaga. Teori ini diutarakan oleh seorang ahli bahasa Sansekerta yang bernama Poerbatjaraka.
Lambang kabupaten Bekasi. Foto: Dok. Wikipedia
Menurut Poerbatjaraka, Chandra berarti bulan dan Bhaga berarti bagian. Secara etimologis, kata Chandrabhaga berarti bagian dari bulan. Kata Chandrabhaga berubah menjadi Bhagasasi yang pengucapannya sering disingkat Bhagasi. Kata Bhagasi ini dalam pelafalan bahasa Belanda seringkali ditulis Bacassie kemudian berubah menjadi Bekasi hingga kini
Dalam perjalanannya, Kabupaten Bekasi pun mengalami transformasi. Salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administrasi Bekasi pada tahun 1982.
Suasana pelayanan publik pemerintah Kota Bekasi dalam pembuatan e-KTP disalah satu pusat perbelanjaan di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (27/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Karena pesatnya perkembangan Kota Administratif Bekasi, pada tahun 1996 statusnya ditingkatnnya menjadi kotamadya, atau yang lebih dikenal sebagai Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1998, Kota Bekasi terdiri dari 8 kecamatan dan 50 kelurahan/desa. Adapun 8 kecamatan itu antara lain: Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Pondok Gede, Jatiasih, Bantargebang, dan Kecamatan Pembantu Jatisampurna.
Pada tahun 2000, kecamatan di Kota Bekasi bertambah menjadi 10 Kecamatan dan 55 kelurahan/desa. Jumlah ini kemudian terus meningkat menjadi 12 kecamatan dan 56 kelurahan/desa pada tahun 2012.
Kini, ide mengembalikan Bekasi ke Jakarta kembali mengemuka. Isu ini muncul dari pernyataan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengklaim kotanya lebih cocok masuk ke Jakarta apabila Provinsi Bogor Raya jadi terbentuk.
"Kalau dijajak pendapat pasti 60, 70, 80 persenlah pasti (setuju gabung Jakarta), " kata Rahmat Effendi dilansir Antara, Senin (19/8).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10). Foto: Moh Fajri/kumparan
Menanggapi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut isu perpindahan administrasi Kota Bekasi, yang selama ini di wilayah administrasi Jabar, menjadi Provinsi DKI Jakarta tidak relevan.
ADVERTISEMENT
"Tidak relevan kalau untuk konteks provinsi," ucap pria yang akrab disapa Emil itu kepada wartawan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar.