Belum Ada Juga Pengganti Firli Bahuri, Istana Beri Penjelasan

22 Januari 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memberikan nama Ketua KPK pengganti Firli Bahuri ke DPR. Padahal, DPR sudah menyelesaikan masa reses.
ADVERTISEMENT
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan nama pengganti Firli belum dikirim ke DPR karena ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh Jokowi dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Yang sedang berjalan ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh Presiden dan juga oleh Kemensetneg tentang kandidat yang sebenarnya dalam koridor UU sudah jelas," kata Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/1).
Berdasarkan aturan, presiden harus menyerahkan salah satu nama dari calon pimpinan yang tidak terpilih dalam fit and proper test yang lalu ke DPR.
"Dan itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden untuk beberapa hal," ujarnya.
Ari mengatakan, proses yang sedang berjalan adalah sedang melakukan konfirmasi sejumlah hal ke nama-nama yang akan diusulkan Jokowi ke DPR.
ADVERTISEMENT
"Masih proses, kan. Yang penting proses ini selesai segera disampaikan ke DPR," ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan