Belum Ada Kepastian Sahroni Kembali Ketuai Jakarta E-Prix 2023

4 Juli 2022 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta dan Formula E Operation (FEO) memiliki kerja sama penyelenggaraan Formula E selama 3 tahun hingga 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan perdananya sudah rampung digelar pada 4 Juni 2022 lalu. Saat itu Jakarta E-Prix 2022 diketuai oleh Bendahara Umum partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Sahroni.
Hingga saat ini Sahroni baru diamanahi untuk menggelar Formula E tahun pertama saja. Pemprov DKI belum menunjuk siapa ketua pelaksana Jakarta E-Prix 2023.
“Belum tentu ketuanya Pak Sahroni, cuma walaupun memang kayaknya masih dia lagi menurut gue, tapi belum tentu,” kata Vice President Communication Organizing Committee Formula E Jakarta E-Prix 2022, Iman Sjafei, saat dihubungi oleh wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo meninjau paddock tim balap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Jumat (3/6/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Namun Iman memastikan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang diketuai Bambang Soesatyo akan kembali terlibat dalam penyelenggaraan Formula E tahun depan.
“Pasti dong (terlibat), semua ajang balap di Indonesia sudah pasti IMI terlibat,” lanjut Iman.
ADVERTISEMENT
Iman menjelaskan, hingga saat ini pihak Pemprov DKI memang belum menyusun kepanitiaan Jakarta E-Prix 2023 yang rencananya akan digelar selama 2 hari berturut-turut pada 3-4 Juni 2023 nanti.
Sebab, pembentukan panitia Formula E akan menjadi wewenang Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang nanti akan menggantikan Anies Baswedan mulai Oktober 2022.
“Gubernurnya, kan, sudah pasti ganti. Jadi ini Formula E di (bawah) Pemprov yang baru,” tutur Iman.