Belum Ada Papan Sosialisasi Perluasan Ganjil-Genap di Jalan Fatmawati

8 Agustus 2019 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu titik di Jalan Fatmawati Raya yang akan menerapkan sistem ganjil-genap. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu titik di Jalan Fatmawati Raya yang akan menerapkan sistem ganjil-genap. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI memperluas kawasan ganjil-genap (gage) di Jakarta. Total ada penambahan 5 jalur baru, yaitu Jalan Pramuka-Gunung Sahari, Pintu Besar Selatan-Majapahit, Suryopranoto-Tomang Raya, Sisingamangaraja-Panglima Polim, dan Jalan Fatmawati.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi atau uji coba perluasan ganjil-genap itu akan berlangsung selama satu bulan, mulai 7 Agustus sampai 8 September 2019. Setelah itu perluasan ganjil-genap akan berlaku resmi, lengkap dengan sanksi yang menunggu para pelanggar.
Meski sudah memasuki hari kedua sosialisasi, tampaknya jalur-jalur gage baru tersebut belum tersosialisasi dengan baik. Belum tampak adanya papan-papan informasi di jalan yang akan diberlakukan gage tersebut.
Hal itu terlihat di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (8/8). Saat kumparan menyusuri Jalan Fatmawati, mulai dari perempatan TB Simatupang sampai perempatan Katimun I, tak terlihat satu pun papan informasi perluasan gage terpampang di tepi jalan.
Salah satu titik di Jalan Fatmawati Raya yang akan menerapkan sistem ganjil-genap. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Seorang driver ojol yang biasa melintas di Jalan Fatmawati, Satiri, membenarkan hal tersebut. Dia bahkan tak tahu di Jalan Fatmawati akan diberlakukan sistem gage.
ADVERTISEMENT
“Enggak ngelihat (papan informasi) saya. Saya enggak tahu tuh, akan ganjil genap ya?” ujar Satiri, Kamis (8/8).
Rute ganjil genap 2019 Foto: Dok. Dishub
Selaras dengan belum adanya sarana sosialisasi gage, situasi lalu lintas di Jalan Fatmawati pun tak berubah dari hari-hari biasanya. Baik aturan gage maupun aturan kanalisasi khusus untuk sepeda motor, belum terlihat bentuknya di jalur ini.
Sebagaimana diketahui, pemberlakuan gage pada September nanti menyasar mobil pribadi. Sementara untuk sepeda motor, pemerintah menerapkan kebijakan kanalisasi atau jalur khusus sepeda motor.
Kebijakan perluasan kawasan gage di Jakarta ini dilakukan dalam rangka mengatasi tingkat polusi udara di Ibu Kota.