Belum Ada Perubahan, Pengendara GrabWheels Melaju Tanpa Helm

18 November 2019 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengendarai skuter listrik Grabwheels di kawasan FX Sudirman, Jakarta, Sabtu (16/11).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengendarai skuter listrik Grabwheels di kawasan FX Sudirman, Jakarta, Sabtu (16/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lalu lalang pengendara GrabWheels di kawasan Senayan masih terlihat melaju tanpa alat keselamatan (safety) berupa helm.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pasca-kecelakaan yang menewaskan dua pengendara GrabWheels di fX Sudirman, pihak Grab telah berjanji untuk memperketat peraturan penggunaan skuter listrik tersebut.
Dalam aplikasi Grab tertera aturan keamanan pengguna skuter yang harus ditaati salah satunya adalah mengenakan helm saat berkendara.
Namun dalam dari pantauan kumparan, Senin (18/11) sore di beberapa stasiun GrabWheels tidak ada satu pun helm yang tersedia. Seperti di stasiun GrabWheels, Jalan Hangtuah Raya dan stasiun GrabWheels kawasan Benhil.
Pengendara Grabwheels di sekitran Senayan tidak mengenakan helm. Foto: ulfa/kumparan
Dua pengendara yang tidak menggunakan helm juga mengaku tidak memakai pelindung kepala karena tidak disediakan.
Beberapa pengguna yang tidak memakai helm ini bahkan mengendarai skuternya dengan kecepatan penuh.
Mereka berkendara di trotoar dengan tidak memperhatikan jalur sepeda. Hal ini mengganggu para pejalan kaki, terutama di sore hari, waktu para pekerja pulang kantor.
ADVERTISEMENT
"Sangat mengganggu kalau ngebut begini, saya takut tertabrak kan mereka ini jalannya suka nyelip nyelip pejalan kaki," kata Tyas, pejalan kaki yang baru saja pulang kantor di depan Ratu Plaza, Jalan Sudirman.
Sebelumnya Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan akan mengerahkan timnya untuk menertibkan pengendara skuter listrik.
"Saat ini kita tingkatkan jumlah tim yang ada di lapangan, terutama yang ada di JPO. Ini masukan dari Dinas Bina Marga dan masyarakat, tentang penggunaan yang tidak benar, membawa alat mobilitas pribadi ini melalui JPO," ujarnya di stasiun GrabWheels fX Sudirman.
Nantinya, tim tersebut bisa langsung menindak para pengemudi yang melanggar aturan. Mulai dari melanggar batas kecepatan hingga melanggar larangan berboncengan menggunakan GrabWheels.
ADVERTISEMENT
Namun sore ini belum terlihat tim Grab yang menindak di lapangan.