Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polisi belum menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang . Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, tersangka masih dua orang yakni sopir bus dan kondekturnya.
ADVERTISEMENT
"Sementara masih sopir dan kondektur bus," kata dia melalui pesan singkat, Rabu (24/3).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, sopir dan kondektur bus di-SP3 karena meninggal dunia. Kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru ditetapkan.
"Masih pengembangan, proses pemenuhan unsur-unsur sesuai UU yang berlaku," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, bus yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan bus pariwisata bernama Sri Padma bernomor polisi T 7591 TB yang mengangkut puluhan peziarah dan tour SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang. Bus mengangkut rombongan setelah berziarah dari Pamijahan, Tasikmalaya. Tercatat, 30 orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.