BEM UI ke Polda Metro Jaya, Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Hafidz Hernanda

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pernyataan Sikap BEM UI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pernyataan Sikap BEM UI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10), untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, atau yang akrab disapa Bapis.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengatakan laporan tersebut diajukan dengan persetujuan Hafidz. BEM UI melaporkan dugaan pencurian disertai kekerasan, penganiayaan terencana, dan pengancaman.

“Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” kata Fathimah saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10).

Pernyataan Sikap BEM UI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Fathimah mengatakan, pihaknya turut membawa sejumlah dokumen hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan forensik Hafidz dari RS Tebet dan RS UI.

Dari pemeriksaan tersebut, Hafidz diketahui mengalami sejumlah luka, termasuk memar dan cedera kepala. Namun, kondisi Hafidz kini disebut mulai membaik.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut memang terdapat beberapa luka memar-memar dan ada cedera kepala juga yang sebelumnya sempat cukup parah melukai kondisi kepala Bapis,” ujar Fathimah.

“Namun di pemeriksaan yang paling baru, alhamdulillah kondisi kepalanya Bapis sudah cukup membaik. Tinggal memar-memar di area wajah lainnya dan juga ternyata ada beberapa lecet-lecet di kaki dan juga di punggung,” lanjutnya.

Fathimah menyebut Hafidz sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini, Hafidz masih dalam masa pemulihan.

Diserang OTK

Pernyataan Sikap BEM UI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Sebelumnya, Hafidz diduga diserang orang tak dikenal dalam perjalanan pulang usai konsolidasi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

BEM UI menyebut Hafidz saat itu mengendarai sepeda motor sebelum ditendang hingga terjatuh. Dia kemudian diduga dipukuli dan diancam dibunuh. Ponsel dan tas Hafidz juga disebut dirampas.

Fatimah juga mengatakan belum ada informasi ancaman sebelum kejadian yang diterima Hafidz tersebut melalui ponselnya. Menurutnya, peristiwa itu terjadi secara mendadak.

Sementara itu, Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Muhammad Abid Assa Al Ghadzali, menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan terjadi saat Hafidz terlibat pertikaian dengan pelaku.

Menurut Abid, pelaku memasukkan tangannya ke dalam saku jaket dan seolah-olah menodongkan sesuatu kepada Hafidz.

“Dan mengatakan, ‘Lu mau mati?’. Akhirnya dia melepaskan genggamannya kepada pelaku itu,” katanya.

Pernyataan Sikap BEM UI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Dalam pernyataannya, BEM UI juga menyoroti sejumlah hal yang dinilai janggal dalam kejadian tersebut. Di antaranya, fitur Find My pada ponsel Hafidz disebut telah dimatikan sekitar pukul 23.39 WIB, sementara serangan diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.50 WIB.

BEM UI juga menyebut pelaku awalnya tidak langsung mengambil barang milik Hafidz setelah menendang motornya. Pelaku disebut terlebih dahulu memukuli Hafidz dan baru mengambil ponselnya setelah terjadi pertikaian.

BEM UI menyatakan masih menyerahkan pengungkapan perkara tersebut kepada kepolisian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami dugaan penganiayaan terhadap Hafidz meski saat itu belum menerima laporan resmi dari korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi tetap mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut.

"Ini kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa," kata Budi kepada wartawan, Senin (5/10).